DUMAI - Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jalan Pepaya No.65, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel diwakili Pasintel menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Sabu dengan netto hampir 11 Kg yang merupakan hasil tangkapan Tim F1QR Lanal Dumai, Kamis (1/8/2024).
Pemusnahan barang bukti Sabu dibakar dengan menggunakan mesin inseminator. Belasan kilogram sabu tersebut disita dari tiga pelaku yang ditangkap di Perairan Selinsing, Kota Dumai.
Ketiga pelaku merupakan jaringan internasional yang dibekuk Tim F1QR Lanal Dumai saat menyelundupkan sabu menggunakan speedboat jenis pompong dari Malaysia tujuan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, pada 15 Juli 2024.
Disamping kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu, juga dilaksanakan kegiatan pemberian Piagam Penghargaan kepada Lanal Dumai atas kerjasamanya dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Perairan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BNN Provinsi Riau, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Perwakilan Dir Resnarkoba Polda Riau, Perwakilan Kepala Bidlabfor Polda Riau, Kepala BNNK Pekanbaru, Plt. Kepala BNNK Dumai, Perwakilan Tokoh Masyarakat setempat.
(Pen Lanal Dumai/Hendi)